DOKUMEN KEBIJAKAN STKIP MUHAMMADIYAH KALABAHI
Latar Belakang STKIP Muhammadiyah MenjalankanSPM
foto kegiatan LPM PT Asuh UMS |
Penjaminan Mutu Internal adalah penjaminan mutu yang dilakukan oleh institusi perguruan tinggi yang bersangkutan dengan berpedoman dan berlandaskan pada peraturan perundang-undang yang di tetapkan oleh pemerintah, sedangkan penjaminan mutu eksternal adalah penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh lembaga eksternal yang dibentuk dan disetujui oleh pemerintah sebagai penyelenggara evaluasi penjaminan mutu bagi perguruan tinggi.
Menurut pasal 51 UU Dikti dinyatakan bahwa pendidikan tinggi yang bermutu merupakan pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang bermutu tersebut, pemerintah menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu (SPM Dikti). Kemudian, dalam pasal 52 UU Dikti dinyatakan bahwa SPM Dikti ditetapkan oleh Menteri dan merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Dengan pengaturan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) di dalam UU Dikti, semua Perguruan Tinggi di Indonesia berkewajiban menjalankan SPM Dikti tersebut dengan modus yang paling sesuai dengan sejarah, visi, misi, mandat, ukuran, budaya organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan. SPM Dikti dilakukan melalui tahap penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP).
B.
The History of Online Casino Web - Deccasino.com
BalasHapusInternet gambling and internet gambling are often discussed 메리트카지노총판 as a business activity, but 카지노사이트 today's online fun88 vin gambling is a business activity. With online casinos